KUBU RAYA - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zabur (52) meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di kediamannya yang berlokasi di Parit Arjuna Dusun Arjuna Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa (23/4/24) Sore.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Raimondus Nonnatus Gawe, S.Sos, menegaskan, diduga meninggalnya anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zabur tersengat arus listrik saat memperbaiki dop lampu yang berada di dekat bak air di kediamannya. " Peristiwa itu langsung disaksikan istrinya, saat korban memperbaiki dop lampu di dekat bak air yang berada di belakang rumahnya, diketahui arus listrik tidak dimatikan oleh korban, " kata Raimondus setelah petugas Polsek Sungai Ambawang mendatangi TKP dan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, Rabu (24/4/24) pagi.
Saat korban memegang kabel yang masih beraliran listrik, sotak korban tersengat arus listrik dan terjatuh kedalam bak air dalam posisi korban masih memegang kabel tersebut, istri korban langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar.
"Diduga, saat korban tersengat listrik saat memegang kabel dop lampu, kemudian korban terjatuh ke dalam bak air dengan posisi tangan korban masih memegang kabel tersebut, "terangnya. Selanjutnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menerangkan, korban sempat dilarikan warga ke puskesmas Desa Lingga untuk menolong nyawa korban, namun korban tidak tertolong, Zabur dinyatakan meninggal dunia oleh Tim medis Puskesmas Lingga.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Warga yang mendengar teriakan istri korban langsung datang untuk menolong korban, kemudian listrik dimatikan dan warga mengangkat korban yang terjatuh di dalam bak air. Korban dalam keadaan tidak sadarkan diri saat dibawa warga ke Puskesmas Lingga, "ujar Ade.
"Saat ini, jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya di pemakaman Muslim Sungai Ambawang, "jelasnya.
Sebagai informasi, Zabur anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari fraksi PKS Daerah Pemilihan Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B untuk periode 2019-2023.
"Pihak keluarga korban menolak otopsi dan menerima meninggalnya korban murni karena musibah, namun kami dari pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan, "imbuhnya.
"Kami Polres Kubu Raya turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum, semoga keluarganya diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa diampunkan segala dosanya dan diterima segala amalnya, " tutup Ade.